Berita Edukasi

Kami menyediakan beragam berita pendidikan terupdate.

Produk Pendidikan

Terdapat banyak pilihan produk pembelajaran

Video Belajar

kami bisa menangani semua kebutuhan pembelajaran
 

Kabar Gembira Kemdikbud Sudah Cairkan Kuota Belajar 11 September 2021, Begini Cara Cek Bantuannya

Sunday, September 12, 2021

Kuota Kemdikbud berupa paket data internet mulai diberikan pada 11 September foto : Fransiskus Malen, S. Pd.

Belajar-kitabelajar.blogspot.com - Bantuan paket kuota dan internet gratis dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) periode September 2021 cair Sabtu ini (11/9). Program kuota Kemdikbud ini merupakan bentuk dukungan selama Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di tengah pandemi COVID-19.

Seperti yang sudah disampaikan oleh Mendikbudristek, Nadiem Makarim, bahwa bantuan kuota ini diluncurkan pada 11-15 September, 11-11 Oktober dan 11-15 November 2021. Bantuan kuota data tersebut berlaku 30 hari sejak diterima.


Adapun besaran bantuan kuota Kemdikbud dan aturan penerimanya adalah sebagai berikut.

Besaran bantuan kuota Kemendikbud 2021

- Peserta Didik jenjang PAUD sebesar 7 GB/bulan

- Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah sebesar 10GB/bulan

- Pendidik Jenjang PAUD dan Pendidik Dasar dan Menengah sebesar 12GB/bulan

- Dosen dan Mahasiswa sebesar 15 GB/bulan


Syarat penerimaan bantuan kuota Kemendikbud 2021

- Terdaftar pada aplikasi Dapodik, untuk pelajar dan guru pendidikan dasar dan menengah.

- Terdaftar pada aplikasi PDDikti, untuk mahasiswa dan dosen

- Memiliki nomor HP yang aktif

- Jika penggunaannya nol bytes atau di bawah 1 GB, maka bantuan akan dihentikan pada bulan ketiga dari masa program (November 2021).


Cara cek bantuan kuota Kemdikbud September 2021

Bagi penerima kuota Kemdikbud, berikut ini cara cek bantuan yang cair 11 September 2021 di operator Telkomsel, XL, Indosat, Tri, dan Smartfren.


1. Telkomsel

Bagi pengguna Telkomsel, ketik USSD *888# lalu pilih cek pulsa dan kuota, kemudian pilih cek kuota. Informasi kuota akan muncul di tampilan layar.


2. XL Axiata

Untuk mengecek kuota Kemdikbud pada operator XL, ketik USSD *123*7*1#, lalu pilih 'Cek Kuota'. Informasi kuota akan muncul di layar.


3. Indosat

Pengguna Indosat bisa cek bantuan kuota Kemdikbud dengan ketik USSD *123*075#, lalu pilih "Status & Cek Kuota". Informasi akan dikirim via SMS.


4. Tri

Untuk pengguna 3 bisa cek kuota Kemdikbud dengan ketik USSD *123*1083#, lalu pilih menu informasi kuota. Informasi kuota kamu akan dikirimkan lewat SMS.


5. Smartfren

Bagi pengguna Smartfren bisa cek dengan ketik USSD *995#. Informasi akan dikirim via SMS secara otomatis.


Nah, bagi penerima bantuan kuota Kemdikbud diharapkan menggunakan data internet sesuai dengan pemakaian atau kepentingan belajar mengajar.

Adapun beberapa media sosial yang diblokir oleh Kominfo dalam jaringan data kuota Kemdikbud antara lain Facebook, Instagram, Pinterest, SnackVideo dan Snapchat.

Kuota Kemdikbud juga tidak memberikan akses bagi pelajar dengan hobi bermain game. Karena sejumlah permainan berbasis online telah diblokir, mulai dari Garena Free Fire, Garena AOV, FIFA Mobile Football, Clash of Clans, Mobile Legends, PUBG, Roblox.

Tidak hanya itu saja, beberapa aplikasi video pun turut ditutup aksesnya di antaranya TikTok, Viu dan Netflix.

Semoga bermanfaat.


Kemendikbud Ubah Skema DAK Nonfisik 2022, Nilai Satuan BOP dan BOS Tidak Lagi Seragam

Sunday, September 5, 2021

Kemendikbud Terbitkan Kebijakan Dana BOS Reguler dan DAK Fisik

belajar-kitabelajar.blogspot.com - Dana Alokasi Khusus (DAK) menjadi bagian penting dalam perencanaan anggaran Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Hal ini bertujuan agar program prioritas Kemendikbudristek di daerah dapat terus berjalan. 

Berkaitan dengan kebijakan baru terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) nonfisik bidang pendidikan tahun 2022, rencananya pemerintah akan berfokus pada empat hal berikut: 

  • Penyaluran Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) PAUD, dan BOP Kesetaraan yang akan ditransfer langsung ke rekening satuan pendidikan. 
  • Pemberian nilai satuan BOP dan BOS tidak lagi seragam. 
  • Penggunaan BOS, BOP PAUD, BOP Kesetaraan yang lebih fleksibel sesuai kebutuhan sekolah
  •  Tunjangan guru tahun 2022 untuk mempertimbangkan guru PPPK yang diterima tahun 2021

Terkait poin pertama, yakni penyaluran dana BOS dan BOP akan dilakukan seperti tahun 2020, dana BOS langsung disalurkan ke rekening satuan pendidikan sehingga dapat mengurangi keterlambatan rata-rata sebesar 32 persen atau tiga minggu lebih cepat dibandingkan penyaluran pada tahun 2019. 

“Ini adalah suatu pencapaian luar biasa, sangat membantu kepala sekolah dan juga orang tua di daerah yang biasanya harus menalangi dulu dana ini untuk murid-muridnya,” ujar Kemdikbudristek, Nadiem Makarim dilansir dari laman anggunpaud saat Rapat Dengar Pendapat dengàn Komisi X DPR di Jakarta beberapa waktu lalu. 

Kebijakan DAK nonfisik kedua, yakni pemberian nilai satuan BOP dan BOS tidak lagi seragam, namun bersifat majemuk sesuai kebutuhan daerah. Penetapan nilai ini dihitung berdasarkan Indeks Kemahalan Konstruksi (IKK) dan Indeks Peserta Didik (IPD) di setiap wilayah kabupaten/kota.

 Tahun 2021, besaran nilai satuan BOP yang diberikan kepada setiap peserta didik selama satu tahun adalah sama di seluruh kabupaten/kota, yaitu untuk jenjang PAUD sebesar Rp 600.000, Paket A sebesar Rp 1.300.000, Paket B sebesar Rp 1.500.000, dan Paket C sebesar Rp 1.800.000. 

Berbeda di tahun 2022 yang mengalami perubahan, BOP yang diberikan untuk setiap peserta didik selama setahun bersifat majemuk.

 Untuk jenjang PAUD akan diberikan sebesar Rp 600.000 sampai Rp 1.200.000, Paket A akan diberikan mulai dari Rp 1.300.000 hingga Rp 2.600.000, Paket B mulai dari Rp 1.500.000 sampai Rp 3.000.000 dan Paket C sebesar Rp 1.800.000 hingga Rp 3.600.000. 

Kebijakan DAK nonfisik yang ketiga yaitu penggunaan BOS, BOP PAUD, BOP Kesetaraan kini lebih fleksibel penggunaannya sesuai kebutuhan sekolah. Misalnya untuk melengkapi daftar periksa Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas dan untuk mendukung Asesmen Nasional (AN). 

“Kebijakan ini adalah terobosan yang sangat membantu kepala sekolah di daerah, apalagi di masa pandemi seperti sekarang,” jelas Menteri Nadiem.

Penggunaan BOS dan BOP dapat dialokasikan untuk kebutuhan sekolah seperti penerimaan peserta didik baru, pengembangan perpustakaan, pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler, pelaksanaan asesmen dan evaluasi pembelajaran, administrasi sekolah.

Lalu, bisa digunakan untuk pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan, pembiayaan langganan daya dan jasa, pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah, penyediaan alat multimedia pembelajaran. 

Kemudian, bisa juga digunakan untuk penyelenggaraan kegiatan peningkatan kompetensi keahlian khusus untuk SMK dan SMALB, penyelenggaraan kegiatan dalam mendukung keterserapan lulusan SMK dan SMALB, serta pembayaran honor. 

Sementara itu, penggunaan BOS dan BOP juga bisa diperuntukkan untuk melengkapi daftar periksa PTM Terbatas seperti ketersediaan sarana sanitasi dan kebersihan, akses fasilitas pelayanan kesehatan, penerapan wajib masker, alat pengukur suhu badan, serta pemetaan warga satuan pendidikan pada PTM Terbatas.  

Dalam pelaksanaannya, Mendikbud Ristek mengatakan bahwa penggunaan BOS, BOP PAUD, dan BOP Kesetaraan didorong untuk dilakukan secara daring melalui SIPLah yang menyediakan pengalaman berbelanja dan berjualan dengan lebih baik, sehingga sekolah semakin aman berbelanja dan penyedia nyaman dalam berjualan. 

 “Penggunaan platform SIPLah ini mendorong digitalisasi dan mendorong penggunaan dana BOS menjadi jauh lebih efisien dan transparan,” ungkap Nadiem. 

Selanjutnya, kebijakan DAK nonfisik tahun 2022 yang keempat adalah sasaran tunjangan guru tahun 2022 untuk mempertimbangkan guru PPPK yang diterima tahun 2021. 

Anggaran aneka tunjangan guru mengalami penurunan dibandingkan tahun 2021 karena banyaknya guru yang pensiun, namun telah memperhitungkan guru PPPK yang diterima pada tahun 2021. 

Menanggapi Mendikbudristek, anggota DPR RI Komisi X dari Fraksi Partai Nasdem, Rian Firmansyah, mendorong Kemendikbudristek untuk terus meningkatkan jumlah sekolah yang menggunakan platform SIPLah pada proses pengadaan barang.

 “Kami mendorong agar mekanisme pengadaan barang menggunakan SIPLah, dan ini tidak hanya di sekolah saja namun agar lebih luas lagi penggunaannya, karena menjadi lebih efisien dan transparan,” ujar Rian.